Header Ads

banner 728x90

PENGUMUMAN PPPK 2024 Tahap 2 Diundur! Simak Jadwal Terbaru & Alasan Resminya

Foto: Ahmad Dzulviqor/Kompas

 

SURAKARTA.TODAY – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2, yang semestinya dilaksanakan pada 24 Mei 2025. Berdasarkan rilis terbaru, pengumuman kini dijadwalkan ulang pada 30 Mei 2025.

Alasan Penundaan: Proses Verifikasi Masih Berjalan

Dalam keterangan resminya, BKN menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan untuk memastikan akurasi data kelulusan.

"Masih ada proses validasi akhir dan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta. Kami ingin memastikan semua hasil benar-benar akurat sebelum diumumkan," jelas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Kamis (23/5/2025).

Jadwal Terbaru PPPK 2024 Tahap 2

Berikut timeline resmi yang diperbarui:

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-21 April 2025
  •  Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 April-31 Mei 2025 
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 27 April-15 Juni 2025 
  • Pengumuman hasil kelulusan: 16-25 Juni 2025 
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-1 Juni 2025 
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 5 Mei-17 juni 2025 
  • Pengumuman hasil kelulusan: 16-30 Juni 2025 
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Juli 2025 
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 Agustus-10 September 2025.

Peserta Diminta Tenang & Pantau Info Resmi

BKN mengimbau peserta untuk:

  1. Tidak terpancing hoaks seputar hasil seleksi

  2. Memantau informasi hanya melalui portal resmi www.bkn.go.id

  3. Mempersiapkan dokumen untuk daftar ulang jika lulus

"Kami memohon maaf atas perubahan jadwal ini. Penundaan demi kebaikan bersama agar tidak ada kesalahan data," tambah Haryomo.

Fakta Penting:

  • 1,2 juta peserta mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2
  • Formasi terbanyak untuk tenaga kesehatan dan guru
  • Hasil akhir bisa dicek via SSCASN BKN dengan NIK/Nomor Pendaftaran

Bagi peserta yang menanti pengumuman, bersiaplah pada 30 Mei mendatang. Pastikan dokumen seperti ijazah, STR (untuk tenaga kesehatan), dan sertifikat pendukung sudah siap!

(ar/ar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.